Social Icons

Selasa, 22 April 2014

Teknik Penyusunan Monitoring dan Evaluasi (Monev)

Pada kegiatan Program Pendidikan dan Pelatihan Cakim Terpadu (PPC Terpadu), Pusdiklat Teknis Peradilan menerapkan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC Terpadu) itu sendiri merupakan program pembaharuan sistem pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim yang dilaksanakan dengan terpadu dan berkesinambungan antara Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim selama di Pusdiklat Teknis Peradilan MA-RI dan selama mengikuti Program Magang PPC Terpadu di Pengadilan tempat magang.

Tujuannya adalah untuk mempersiapkan para hakim muda yang diharapkan memiliki knowledge dan skill yang memadai, baik dalam bidang teknis yudisial maupun dalam bidang non teknis yudisial. Melalui sistem Program PPC Terpadu akan terbangun pola pikir yang dinamis dan progresif, performance yang ideal dan bermartabat, serta memiliki integritas moral dan dedikasi yang baik bagi para Peserta Program PPC Terpadu selama masa pendidikan dan pelatihan dan magang maupun pada saatnya menjadi Hakim.   
Monitoring dan evaluasi yang selanjutnya disingkat dengan MONEV dilaksanakan secara rutin dan periodik dimaksudkan untuk mendapatkan informasi secara utuh dan berkesinambungan antara das Sain (idealitas konsep) dan das sollen (kondisi empirik) mengenai:

1.  Informasi dari Pimpinan Pengadilan tempat magang mengenai pelaksanaan program magang PPC Terpadu, situasi riil mengenai kesungguh-sungguhan para Mentor dalam memberikan bimbingan kepada para Mentee, situasi riil mengenai aktivitas, kedisiplinan, integritas, dan  moralitas para Mentee, serta dukungan dan kerja sama saling pengertian antara para pejabat dimasing-masing unit kerja dan para mentee, dan hal-hal lain yang disampaikan oleh Pimpinan Pengadilan tempat magang yang akan dijadikan bahan rekomendasi tentang pelaksanaan Program Magang PPC Terpadu;
2.    Informasi dan laporan dari Mentor mengenai dukungan pimpinan dan para pejabat di masing-masing unit kerja pada pengadilan tempat magang terhadap pelaksanaan Program Magang PPC Terpadu,  situasi riil mengenai aktivitas, kedisiplinan, integritas, dan  moralitas para Mentee, serta laporan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kegiatan para Mentee, dan hal-hal lain yang disampaikan oleh Mentor kepada Tim Monev yang akan dijadikan bahan rekomendasi tentang pelaksanaan Program Magang PPC Terpadu;
3.   Informasi dan laporan dari Mentee mengenai dukungan pimpinan dan para pejabat di masing-masing unit kerja pada pengadilan tempat magang terhadap pelaksanaan Program Magang PPC Terpadu,  situasi riil mengenai kesungguh-sungguhan para Mentor dalam memberikan bimbingan kepada para Mentee, serta laporan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kegiatan para Mentee, dan hal-hal lain yang disampaikan oleh Mentee kepada Tim Monev yang akan dijadikan bahan  rekomendasi tentang pelaksanaan Program Magang PPC Terpadu;
Hakekat Monev
Monev adalah kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditujukan pada suatu program yang sedang atau sudah berlangsung. Monitoring sendiri merupakan aktivitas yang dilakukan pimpinan untuk melihat, memantau jalannya organisasi selama kegiatan berlangsung, dan menilai ketercapaian tujuan, melihat factor pendukung dan penghambat pelaksanaan program. Dalam monitoring (pemantauan) dikumpulkan data dan dianalisis, hasil analisis diinterpretasikan dan dimaknakan sebagai masukan bagi pimpinan untuk
mengadakan perbaikan.
Evaluasi adalah proses untuk mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data dan menganalisis data, menyimpulkan hasil yang telah dicapai, menginterpretasikan hasil menjadi rumusan kebijakan, dan menyajikan informasi (rekomendasi) untuk pembuatan keputusan berdasarkan pada aspek kebenaran hasil evaluasi. Terkait dengan evaluasi, Scriven (1967) menyatakan “Evaluation as the assessment of worth and merit”.
Sementara itu, Stuflebeam (1971) mengatakan "Evaluation is the process of delineating,obtaining, and providing usefull information for decision making". Sedangkan Cronbach mengatakan bahwa "Evaluation as methods for quality improvement in education".
Program adalah sekumpulan kegiatan yang terencana dan tersistem. Program terdiri dari komponen-komponen meliputi: tujuan, sasaran, criteria keberhasilan, jenis kegiatan, prosedur untuk melaksanakan kegiatan, waktu untuk melakukan kegiatan, komponen pendukung seperti fasilitas, alat dan bahan, serta pengorganisasian.
Dari beberapa definisi di atas, evaluasi program merupakan satu metode untuk mengetahui dan menilai efektivitas suatu program dengan membandingkan kriteria yang telah ditentukan atau tujuan yang ingin dicapai dengan hasil yang dicapai. Hasil yang dicapai dalam bentuk informasi digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pembuatan keputusan dan penentuan kebijakan. Jenis evaluasi yang akan digunakan sangat tergantung dari tujuan yang ingin dicapai lembaga, tahapan program yang akan dievaluasi dan jenis keputusan yang akan diambil.
Dengan demikian Evaluasi Program adalah proses untuk mengidentifikasi, mengumpulkan fakta, menganalisis data dan menginterpretasikan, serta menyajikan informasi untuk pembuatan keputusan bagi pimpinan. Evaluasi program dilaksanakan secara sistematik seiring dengan tahapan (waktu pelaksanaan) program untuk mengetahui ketercapaian tujuan, dan memberikan umpan balik untuk memperbaiki program.
Perbedaan antara monitoring dan evaluasi adalah monitoring dilakukan pada saat program masih berjalan sedangkan evaluasi dapat dilakukan baik sewaktu program itu masih berjalan ataupun program itu sudah selesai. Atau dapat juga bila dilihat dari pelakunya, monitoring biasanya dilakukan oleh fihak internal sedangkan evaluasi dilakukan oleh fihak internal maupun eksternal. Evaluasi dilaksanakan untuk memperoleh fakta atau kebenaran dari suatu program beserta dampaknya, sedangkan monitoring hanya melihat keterlaksanaan program, faktor pendukung, penghambatnya. Bila dilihat secara keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi ditujukan untuk pembinaan suatu program.
Ulasan lebih detil dan lengkap tentang Teknik Penyusunan Monev dapat didownload di sini :

http://www.4shared.com/office/vzyS01dwce/ARTIKEL_MONEV.html



Biodata Penulis
Moerdiyanto, lahir di Kulon Progo, 7 Mei 1958. Lulus dari jurusan Ekonomi Perusahaan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Yogyakarta tahun 1982.
Lulus Program Akta-V Bidang Ekonomi tahun 1985 di Universitas Terbuka Jakarta.
Lulus dari Jurusan Penelitian dan Evaluasi Pendidikan IKIP Jakarta tahun 1994.
Lulus Program Penyetaraan Manajemen Keuangan dari Magister Sain UGM tahun 1998.
Lulus Program Doktor Ekonomi UII Yogyakarta pada tahun 2009.
Jabatan terakhir adalah Lektor Kepala pada bidang Manajemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Komentar Tamu

Recent Comments Widget