Pada
kegiatan Program Pendidikan dan Pelatihan Cakim Terpadu (PPC Terpadu), Pusdiklat
Teknis Peradilan menerapkan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Program Pendidikan dan Pelatihan Calon
Hakim (PPC Terpadu) itu sendiri
merupakan program pembaharuan sistem pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim yang dilaksanakan dengan terpadu dan berkesinambungan
antara Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim selama di Pusdiklat
Teknis Peradilan MA-RI dan selama mengikuti Program Magang PPC Terpadu di Pengadilan tempat magang.
Tujuannya
adalah untuk mempersiapkan para hakim muda yang diharapkan memiliki knowledge dan skill yang memadai, baik dalam bidang teknis yudisial maupun dalam
bidang non teknis yudisial. Melalui sistem Program PPC Terpadu akan terbangun pola
pikir yang dinamis dan progresif, performance yang ideal dan bermartabat,
serta memiliki integritas moral dan dedikasi yang baik bagi para Peserta
Program PPC Terpadu selama masa pendidikan dan pelatihan dan magang maupun pada
saatnya menjadi Hakim.
Monitoring dan evaluasi yang selanjutnya
disingkat dengan MONEV dilaksanakan
secara rutin dan periodik
dimaksudkan untuk mendapatkan informasi secara utuh dan berkesinambungan antara
das Sain (idealitas konsep) dan das sollen (kondisi empirik) mengenai:
1.
Informasi dari Pimpinan Pengadilan tempat magang mengenai
pelaksanaan program magang PPC Terpadu, situasi riil mengenai
kesungguh-sungguhan para Mentor dalam memberikan bimbingan kepada para Mentee,
situasi riil mengenai aktivitas, kedisiplinan, integritas, dan moralitas para Mentee, serta dukungan dan
kerja sama saling pengertian antara para pejabat dimasing-masing unit kerja dan
para mentee, dan hal-hal lain yang disampaikan oleh Pimpinan Pengadilan tempat
magang yang akan dijadikan bahan rekomendasi tentang pelaksanaan Program Magang
PPC Terpadu;
2. Informasi dan laporan dari Mentor
mengenai dukungan pimpinan dan para pejabat di masing-masing unit kerja pada
pengadilan tempat magang terhadap pelaksanaan Program Magang PPC Terpadu, situasi riil mengenai aktivitas,
kedisiplinan, integritas, dan moralitas
para Mentee, serta laporan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kegiatan para
Mentee, dan hal-hal lain yang disampaikan oleh Mentor kepada Tim Monev yang
akan dijadikan bahan rekomendasi tentang pelaksanaan Program Magang PPC
Terpadu;
3.
Informasi dan laporan dari Mentee
mengenai dukungan pimpinan dan para pejabat di masing-masing unit kerja pada
pengadilan tempat magang terhadap pelaksanaan Program Magang PPC Terpadu, situasi riil mengenai kesungguh-sungguhan para
Mentor dalam memberikan bimbingan kepada para Mentee, serta laporan hasil
evaluasi yang dilakukan terhadap kegiatan para Mentee, dan hal-hal lain yang
disampaikan oleh Mentee kepada Tim Monev yang akan dijadikan bahan rekomendasi tentang pelaksanaan Program
Magang PPC Terpadu;
Hakekat
Monev
Monev
adalah kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditujukan pada suatu program yang
sedang atau sudah berlangsung. Monitoring sendiri merupakan aktivitas yang
dilakukan pimpinan untuk melihat, memantau jalannya organisasi selama kegiatan berlangsung,
dan menilai ketercapaian tujuan, melihat factor pendukung dan penghambat pelaksanaan
program. Dalam monitoring (pemantauan) dikumpulkan data dan dianalisis, hasil
analisis diinterpretasikan dan dimaknakan sebagai masukan bagi pimpinan untuk
mengadakan perbaikan.
Evaluasi
adalah
proses untuk mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data dan menganalisis data,
menyimpulkan hasil yang telah dicapai, menginterpretasikan hasil menjadi
rumusan kebijakan, dan menyajikan informasi (rekomendasi) untuk pembuatan keputusan
berdasarkan pada aspek kebenaran hasil evaluasi. Terkait dengan evaluasi, Scriven
(1967) menyatakan “Evaluation as the assessment of worth and merit”.
Sementara itu, Stuflebeam (1971)
mengatakan "Evaluation is the process of delineating,obtaining, and
providing usefull information for decision making". Sedangkan Cronbach
mengatakan bahwa "Evaluation as methods for quality improvement in
education".
Program
adalah sekumpulan kegiatan yang terencana dan tersistem. Program terdiri dari
komponen-komponen meliputi: tujuan, sasaran, criteria keberhasilan, jenis kegiatan,
prosedur untuk melaksanakan kegiatan, waktu untuk melakukan kegiatan, komponen
pendukung seperti fasilitas, alat dan bahan, serta pengorganisasian.
Dari beberapa definisi di atas, evaluasi program merupakan satu metode
untuk mengetahui dan menilai efektivitas suatu program dengan membandingkan
kriteria yang telah ditentukan atau tujuan yang ingin dicapai dengan hasil yang
dicapai. Hasil yang dicapai dalam bentuk informasi digunakan sebagai bahan
pertimbangan untuk pembuatan keputusan dan penentuan kebijakan. Jenis evaluasi
yang akan digunakan sangat tergantung dari tujuan yang ingin dicapai lembaga,
tahapan program yang akan dievaluasi dan jenis keputusan yang akan diambil.
Dengan demikian Evaluasi Program adalah proses untuk mengidentifikasi, mengumpulkan
fakta, menganalisis data dan menginterpretasikan, serta menyajikan informasi
untuk pembuatan keputusan bagi pimpinan. Evaluasi program dilaksanakan secara
sistematik seiring dengan tahapan (waktu pelaksanaan) program untuk mengetahui
ketercapaian tujuan, dan memberikan umpan balik untuk memperbaiki program.
Perbedaan
antara monitoring dan evaluasi adalah monitoring
dilakukan pada saat program masih berjalan sedangkan evaluasi dapat dilakukan
baik sewaktu program itu masih berjalan ataupun program itu sudah selesai. Atau
dapat juga bila dilihat dari pelakunya, monitoring biasanya dilakukan oleh
fihak internal sedangkan evaluasi dilakukan oleh fihak internal maupun
eksternal. Evaluasi dilaksanakan untuk memperoleh fakta atau kebenaran dari
suatu program beserta dampaknya, sedangkan monitoring hanya melihat
keterlaksanaan program, faktor pendukung, penghambatnya. Bila dilihat secara
keseluruhan, kegiatan monitoring dan evaluasi ditujukan untuk pembinaan suatu
program.
Ulasan lebih detil dan lengkap tentang
Teknik Penyusunan Monev dapat didownload di sini :
Biodata Penulis
Moerdiyanto, lahir di Kulon Progo, 7
Mei 1958. Lulus dari jurusan Ekonomi Perusahaan Fakultas Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial IKIP Yogyakarta tahun 1982.
Lulus Program Akta-V Bidang Ekonomi
tahun 1985 di Universitas Terbuka Jakarta.
Lulus dari Jurusan Penelitian dan
Evaluasi Pendidikan IKIP Jakarta tahun 1994.
Lulus Program Penyetaraan Manajemen
Keuangan dari Magister Sain UGM tahun 1998.
Lulus Program Doktor Ekonomi UII
Yogyakarta pada tahun 2009.
Jabatan terakhir adalah Lektor Kepala
pada bidang Manajemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar